Tulungagung – Aksi pencurian kabel milik PT Telkom di Kecamatan Kalidawir berhasil dibongkar Satreskrim Polres Tulungagung. Petugas mengamankan 10 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pihaknya mendeteksi aksi pencurian pada tengah malam pertengahan Maret lalu. Para tersangka melancarkan aksinya secara berkelompok.

“Kejadian itu pada 12 Maret pukul 23.30. Ada kurang lebih 10 orang,” ujarnya, Rabu (7/4/2026).

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam, mengungkap pembagian peran yang spesifik di antara kesepuluh tersangka. Satu orang berinisial AB bertindak sebagai koordinator lapangan.

“Satu inisial AB dengan peran sebagai koordinator. Orang lainnya bertugas memotong, menggali, lalu menarik kabel menggunakan mobil,” kata pria yang akrab disapa Fafa itu.

Para tersangka berdalih butuh uang tambahan dalam jumlah besar untuk kebutuhan pribadi menjelang perayaan Idul Fitri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Barang bukti tersebut meliputi alat gali berupa gancu dan linggis, satu unit mobil Toyota, serta puluhan meter kabel tembaga primer berbagai ukuran yang sudah dipotong-potong.

“Barang bukti yang kami amankan ada satu gancu, dua linggis, dan kabel tembaga primer ukuran 0,6 milimeter sepanjang 32,85 meter yang dipotong menjadi 10 bagian,” urainya.

Atas perbuatan mereka, para tersangka kini mendekam di sel tahanan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya maksimal kategori lima.

Sementara itu, Asset Officer PT Telkom Wilayah Jatim Barat, Lia, menegaskan bahwa kesepuluh tersangka bukan karyawan langsung PT Telkom atau tenaga outsourcing. Mereka adalah pekerja dari perusahaan mitra yang tengah menjalin kontrak kerja dengan Telkom.

“Jadi oknum-oknum itu adalah karyawan yang bekerja di mitra Telkom,” tegas Lia.

PT Telkom mengalami kerugian material mencapai Rp14 juta akibat hilangnya kabel tembaga tersebut. Namun, Lia memastikan layanan komunikasi masyarakat di wilayah Kalidawir tidak mengalami gangguan. Sebab, material yang diincar pelaku merupakan aset lama yang secara teknis sudah tidak aktif.

“Kerugian aset saja. (Kabel yang dicuri) ini sudah nonaktif, ini kabel tembaga. Kami sekarang sudah pakai fiber optik,” jelasnya.