Blitar – Sebuah tindakan tegas dalam pengamanan Idul Fitri membuahkan apresiasi tinggi bagi anggota Polres Blitar Kota. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K., atas keberanian personel di lapangan.

Aksi heroik itu bermula saat Aipda Robert Anggota Polsek Kepanjenkidul menerima laporan warga mengenai sekelompok anak muda yang bermain petasan di tengah jalan. Aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kekhidmatan salat Id yang sedang berlangsung.

“Dalam pelaksanaan tugas, Robert yang juga Bhabinkamtimas Kelurahan Kepanjelor mendapatkan informasi bahwa masyarakat resah akibat adanya kelompok anak muda yang bermain petasan hingga mengganggu kekhidmatan Idul Fitri. Personel tersebut bertindak sendiri menghadapi dan mengamankan barang-barang berbahaya itu. Itu adalah hal yang luar biasa,” tegas Kombes Pol Iman Setiawan, Kamis (26/3/2026).

Saat ditemui, personel yang bertugas menceritakan kronologi kejadian. Setelah selesai menjaga salat Id di Masjid PIPP Baitul Hakim, ia melintas di Jalan Dr. Waidin menuju Pos Pengamanan (Possec). Seorang ibu yang mengendarai sepeda motor menghentikannya dan melaporkan adanya suara petasan di utara lokasi.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju tempat kejadian. Sesampainya di sana, petasan ternyata sudah dinyalakan di area pertigaan. Karena imbauan tidak diindahkan, petasan yang berada di dua titik berbeda (satu di saku celana dan satu di dalam kardus) segera diamankan.

“Dengan mempertimbangkan lokasi yang berdekatan dengan sungai, petasan langsung diamankan. Logika saya, jika tidak segera diamankan, petasan bisa meledak dan mengenai aset warga. Petasan itu kemudian dilempar ke sungai untuk mencegah ledakan yang membahayakan,” ungkapnya.

Menanggapi situasi tersebut, Kombes Pol Iman Setiawan menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi anggota Polri yang bertugas di lapangan. Ia menyebutkan bahwa regulasi dalam KUHP mengatur perlindungan tersebut, baik dalam ketentuan lama maupun baru.

“Walaupun ada perlawanan, seorang polisi harus siap. Jika dalam pelaksanaan tugas mendapat perlawanan yang mengancam jiwa, jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.