Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengecek sejumlah pangkalan LPG di Kabupaten Blitar pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan antisipasi potensi kelangkaan serta jaminan distribusi LPG 3 kg bersubsidi (Gas Melon) aman dan tepat sasaran, terutama di bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan tim melakukan pengecekan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim di beberapa pangkalan LPG.

Petugas memeriksa stok LPG, harga jual, dan mekanisme pendistribusian ke masyarakat.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan peningkatan kebutuhan LPG 3 kg di kalangan masyarakat selama Ramadan.

“Peningkatan kebutuhan ini wajar terjadi setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin pastikan stok tetap tersedia dan tidak ada penyimpangan dalam distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.

Polres Blitar bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar sebagai langkah antisipasi.

Koordinasi ini menghasilkan surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 kg fakultatif.

Penambahan kuota diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan cegah kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar mengimbau seluruh pemilik pangkalan untuk tidak melakukan penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pemerintah tetapkan.

“Kami akan berikan tindakan tegas jika ditemukan bukti penimbunan atau penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.