Bangkalan – Sengketa lahan yang membelit sejumlah sekolah di Kabupaten Bangkalan kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) menilai persoalan tersebut tak bisa lagi ditunda karena berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan.
Isu ini mengemuka dalam audiensi antara Pakis dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Dalam pertemuan itu, Pakis membawa 35 tuntutan yang mereka sebut sebagai “pekerjaan rumah” mendesak bagi dinas.
Ketua Umum Pakis, Abdul Rahman Tohir, menempatkan penyelesaian sengketa tanah sekolah sebagai prioritas utama. Menurut dia, konflik lahan yang berdiri di atas bangunan sekolah berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum dan psikologis bagi siswa maupun tenaga pendidik.
“Penyelesaian sengketa tanah yang berada di atas bangunan sekolah ini penting jadi atensi. Jika tidak diatasi secara serius, yang menjadi korban adalah regenerasi bangsa,” ujar Tohir usai audiensi.
Selain sengketa lahan, Pakis juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka menemukan indikasi buku rekening penerima bantuan masih dikuasai oknum tertentu, sehingga siswa tidak sepenuhnya mengetahui proses pencairan dana.
Tohir mengklaim pihaknya memiliki dokumentasi terkait waktu pencairan, nominal dana, hingga rekening koran penerima. Ia mendorong penyelesaian tegas apabila bukti sudah kuat, termasuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang bukti sudah kuat, alangkah lebih baik langsung dumas ke APH agar tidak berlarut-larut,” katanya.
Ia juga menyinggung kompleksitas persoalan lain di lingkungan pendidikan yang dinilai menjadi ujian awal bagi kepemimpinan kepala dinas yang baru. Pakis, kata dia, akan terus mengawal secara berkala agar komitmen penyelesaian benar-benar dijalankan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Muhammad Musleh, menyatakan terbuka terhadap kritik. Ia memastikan sejumlah persoalan yang disampaikan telah masuk dalam daftar inventarisasi masalah sejak awal menjabat.
“Semua item persoalan yang tadi disampaikan sudah masuk dalam daftar inventarisir masalah yang kami susun sejak awal saya masuk,” ujar Musleh.
Sebagai langkah konkret, dinas telah membuka posko pengaduan dan hotline “Lapor Kadisdik” untuk menyerap keluhan masyarakat.
Musleh berjanji akan mengawal setiap laporan sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat itu.
