Mojokerto – Tumpukan material proyek preservasi Jalan Pacing-Pacet di Kabupaten Mojokerto memicu serangkaian kecelakaan lalu lintas yang telah merenggut satu nyawa. Insiden terbaru menewaskan Agustin Setyarini (23), warga Desa Blimbingsari, Sooko, pada Senin (9/2/2026) malam.
Warga setempat melaporkan titik proyek di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, telah menjadi lokasi setidaknya sembilan kali kecelakaan dalam tiga hari. Meski masyarakat memasang kursi sebagai tanda peringatan darurat, kondisi jalan yang gelap menyulitkan pengendara melihat bahaya tersebut.
“Hari ini saja terjadi enam kali kecelakaan. Sabtu sekali, Minggu dua kali. Kami sudah memasang kursi penanda, namun pengendara justru menabraknya hingga rusak. Kejadian serupa terus berulang,” jelas Linda, seorang warga, kepada para wartawan.
Kecelakaan fatal menimpa Agustin Setyarini sekitar pukul 20.00 WIB. Korban yang melaju dari arah Kecamatan Bangsal menabrak kursi penanda sebelum akhirnya menghantam tumpukan batu. “Faktor kecepatan dan jalan yang gelap berperan besar. Korban meninggal dunia di tempat,” tambah Linda.
Proyek preservasi ruas Pacing-Pacet tersebut merupakan pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai kontrak Rp 19,6 miliar. PT Liman Jaya Trans Mix sebagai pelaksana mendapat waktu pengerjaan 180 hari kalender.
Tim gabungan polisi dan relawan kemudian mengevakuasi jasad korban ke RS Sumberglagah, Pacet. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mojokerto kini menyelidiki kasus ini secara mendalam.
