Bangkalan – Kasus hilangnya seorang santriwati dari Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, akhirnya menemui titik terang. Santriwati tersebut menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum lora di pondoknya.

Korban, yang sempat hilang selama 19 hari tanpa kabar, ternyata dijemput paksa dari kediaman orang tuanya. Sekelompok santri yang bertindak atas nama pondok datang menjemput korban, meninggalkan keluarga dalam kecemasan dan kepanikan.

“Korban meninggalkan rumah bukan atas kehendaknya sendiri. Ada pihak dari lingkungan pondok yang datang menjemput saat kejadian,” tegas kuasa hukum korban, Ali Maulidi, Sabtu (31/01/2026).

Hingga kini, lokasi persembunyian korban selama menghilang masih menjadi misteri. Ali Maulidi menambahkan bahwa kondisi psikologis korban belum stabil untuk dimintai keterangan mendalam.

“Kami memberi waktu bagi korban untuk pulih dari trauma dan shock,” jelasnya.

Kronologi hilangnya bermula pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban yang sedang menonton televisi lenyap saat ibunya tertidur usai salat. Keluarga pun panik mencari.

Petunjuk akhirnya datang. Keluarga menerima panggilan telepon misterius yang mengarahkan mereka ke sebuah masjid di Jalan Suramadu. Di sanalah, pada 26 Januari 2026, mereka menemukan korban.