Blitar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Bidik Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk mengambil langkah tegas. Desakan ini menyusul penemuan Lambang Daerah Kabupaten Blitar yang digunakan sebagai penutup saluran air.
Menanggapi temuan dan desakan publik, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akhirnya menggelar audiensi dengan Ormas Bidik Jatim. Pertemuan berlangsung pada Kamis (15/1/2026) siang di Kantor Kabupaten Blitar.
Dalam keterangannya, Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, menyampaikan apresiasi atas dibukanya dialog. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen administratif semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
“Masalah ini menyentuh langsung martabat daerah dan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata. Kami memerlukan langkah konkret, bukan sekadar janji,” tegas Abimanyu.
Ia merinci tuntutan organisasinya, mencakup penggantian fisik tutup selokan yang bermasalah, proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan aset simbolis daerah.
“Kami akan terus mengawasi setiap perkembangan hingga semua komitmen ini terwujud secara nyata,” pungkas Abimanyu.
