Sampang – Keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menjadi pertanyaan besar! PJ (Penjabat) Desa Jrengik sulit ditemui dan dihubungi, sementara perangkat desa enggan memberikan keterangan terkait dana dan kegiatan BUMDes, Sabtu (27/12).
Tim investigasi mencoba melakukan klarifikasi kepada PJ Desa Jrengik terkait pengelolaan BUMDes. Namun, upaya tersebut selalu menemui jalan buntu. PJ Desa Jrengik sulit ditemui dan dihubungi, sehingga informasi yang dibutuhkan tidak dapat diperoleh.
Tidak hanya itu, tim investigasi juga mencoba meminta keterangan dari perangkat Desa Jrengik yang bernama Yanto. Namun, Yanto enggan memberikan jawaban apapun terkait dana dan kegiatan BUMDes. Ia memilih untuk bungkam seribu bahasa, sehingga menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Sikap bungkam PJ Desa dan perangkat desa ini tentu sangat disayangkan. Sebagai pelayan masyarakat, seharusnya mereka terbuka dan transparan dalam memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa, termasuk dana BUMDes.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai pengelolaan BUMDes Desa Jrengik. Ke mana dana BUMDes tersebut digunakan? Apa saja kegiatan yang telah dilakukan? Mengapa PJ Desa dan perangkat desa enggan memberikan keterangan?
Masyarakat Jrengik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan BUMDes Desa Jrengik.(Mat)
