Kediri – Kasus penipuan berkedok arisan kembali terjadi dengan skala yang menggemparkan. Sebanyak 350 warga dari berbagai wilayah di Indonesia, terutama Jawa Timur, menjadi korban arisan ilegal yang dikelola seorang perempuan muda berinisial ND (26), warga Kampung Ndalem, Kecamatan Kota Kediri. Total kerugian materi yang diderita korban diperkirakan telah melampaui angka lima miliar rupiah.

Aksi protes puluhan korban yang menggeruduk kediaman terduga pelaku pada Selasa (16/12/2025) membuat kasus ini tersebar luas. Video amatir yang merekam kejadian itu viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, para korban tampak menuntut pertanggungjawaban ND yang diduga menghilang setelah gagal membayarkan kewajiban arisan.

Berdasarkan investigasi awal, ND memulai kegiatan arisan ilegalnya sejak Juli 2025. Pelaku menerapkan modus operandi yang tergolong klasik dengan menjanjikan keuntungan fantastis. Calon peserta menerima iming-iming keuntungan berkisar antara 25 hingga 50 persen dari total dana yang mereka setorkan.

Janji keuntungan besar itu terbukti efektif menarik ratusan peserta. Banyak korban mengaku tergiur setelah melihat bukti pembayaran kepada anggota awal yang diunggah pelaku melalui akun media sosialnya.

Jaringan korban arisan bodong ini mencakup wilayah yang sangat luas. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Kediri, namun juga menyebar ke sejumlah kota besar seperti Blitar, Tulungagung, Malang, Surabaya, hingga luar Pulau Jawa seperti Bali dan Kalimantan. Nilai setoran setiap korban memiliki variasi yang signifikan, mulai dari beberapa juta hingga puluhan juta rupiah per orang.

Salah seorang korban, Rita (RT), mengungkapkan kronologi keterlibatannya. Awalnya, ia tertarik setelah melihat unggahan pelaku di media sosial yang menunjukkan transfer dana kepada peserta lain. “Saya transfer Rp5 juta dan beberapa hari kemudian menerima Rp8 juta. Karena merasa aman, saya lanjutkan hingga total Rp60 juta. Namun, semua dana terakhir tidak kunjung dikembalikan,” jelas Rita.

Korban lain, ED, mengenal pelaku dari hubungan bisnis sebelumnya sebagai penjual pakaian. Rasa percaya itu mendorongnya untuk bergabung dalam arisan hingga menyetorkan Rp15 juta. “Sejak tanggal 13 Desember, seluruh kontak dengan pelaku terputus. Saya baru menyadari bahwa korban ternyata mencapai ratusan orang dari berbagai daerah,” ujar ED.