SURABAYA – Rangkaian video viral yang mendokumentasikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wakil rakyat menilai kasus ini membuktikan wajah institusi tersebut “masih jauh dari bersih” dan menuntut penindakan tegas, termasuk opsi pemecatan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menekankan bahwa substansi pelanggaran jauh lebih penting daripada perdebatan usia rekaman video yang beredar. “Bukan soal video lama atau baru. Ini adalah fakta yang tidak bisa kita sanggah tentang wajah Satpol PP Kota Surabaya yang masih jauh dari bersih dari perilaku pungli,” tegas politisi Gerindra itu, Sabtu (13/12/2025).

Cak Yebe menyatakan, klaim bahwa video tersebut merupakan rekaman setahun lalu sama sekali tidak mengubah kenyataan maupun mereduksi keseriusan pelanggaran. Menurutnya, praktik semacam itu secara langsung melukai kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. “Sekalipun disebut video lama yang baru diviralkan, itu tidak mengubah kenyataan bahwa pungli masih terjadi dan harus kita tangani secara serius,” ujarnya.

Momentum viralnya video tersebut memperoleh sorotan lebih tajam karena bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Cak Yebe menyebut situasi ini sangat ironis. “Di saat kita semua bicara komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul video yang menunjukkan praktik sebaliknya. Ini ironis,” tandas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.

Lebih lanjut, Cak Yebe mendesak Wali Kota Surabaya dan jajaran pimpinan Satpol PP untuk memberikan atensi serius. Setiap aparatur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang terbukti melakukan pungli harus menerima tindakan tegas. “Sanksinya harus memberatkan dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Politisi tersebut bahkan membuka opsi penerapan sanksi terberat. “Bila perlu, berikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat agar timbul efek jera bagi pegawai yang lain,” kata Cak Yebe. Sebaliknya, dia mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada hukuman yang bersifat simbolis atau ringan.

Cak Yebe menilai langkah seperti mutasi jabatan atau rotasi lokasi kerja tidak cukup untuk menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas pungli. “Kalau hanya sebatas jargon dan sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi, saya menilai Pemkot Surabaya tidak benar-benar serius,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Cak Yebe menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. DPRD Surabaya, menurutnya, akan terus mengawal komitmen tersebut hingga ke tahap eksekusi yang nyata. “Ini soal integritas aparatur dan kepercayaan publik, sehingga harus kita buktikan. Bukan sekadar wacana,” pungkasnya.

Tuntutan keras dari legislatif ini kini menjadi perhatian publik dan menanti respons serta langkah konkret dari eksekutif, khususnya Satpol PP dan Wali Kota Surabaya, untuk memulihkan kepercayaan dan membersihkan institusi dari praktik yang merusak tersebut.