Banyuwangi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah di Kabupaten Banyuwangi mendapat respons beragam dari satuan pendidikan. Sejumlah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan adanya penolakan dari beberapa sekolah, termasuk kategori elit, terhadap penyaluran program MBG ini. Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan prinsip sukarela sebagai landasan utama program dan melarang segala bentuk pemaksaan kepada sekolah.
Laporan ini mengemuka dalam forum Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda Banyuwangi pada Sabtu (24/1/2026). Nanik mengonfirmasi bahwa beberapa Kepala SPPG menyampaikan adanya sekolah, bahkan dengan jumlah siswa ribuan, yang menyatakan tidak bersedia menerima MBG.
Menanggapi temuan tersebut, Nanik memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran SPPG di Banyuwangi. “Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Keputusan akhir ada di tangan masing-masing sekolah,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (25/1). Ia menekankan bahwa esensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah membantu, bukan memaksa. Alasan seperti mayoritas siswa berasal dari keluarga mampu dapat menjadi pertimbangan sekolah untuk menolak MBG tanpa konsekuensi.
Nanik juga menggarisbawahi bahwa niat pemerintah melalui program MBG adalah memastikan asupan gizi yang baik bagi anak-anak yang membutuhkan. Namun, implementasinya harus mengedepankan prinsip sukarela tanpa intimidasi dari pihak mana pun. “Tidak boleh ada stigma bahwa sekolah penolak MBG berarti tidak mendukung program pemerintah. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini kembali menegaskan komitmen institusinya. Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis harus terbebas dari tekanan dan wajib menghormati otonomi satuan pendidikan. “Dari sisi BGN, tidak boleh ada sedikitpun unsur pemaksaan dalam penyaluran MBG,” pungkas Nanik.
