Bangkalan – Gedung baru Perpustakaan Umum di Bangkalan telah rampung dibangun dan mulai difungsikan, meski belum diresmikan secara resmi oleh pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas pendukung diketahui masih belum selesai, seperti pagar keliling, tangga yang belum berkeramik, serta belum terpasangnya lift.

Di tengah kondisi tersebut, rencana pembangunan pagar mulai menemukan titik terang. Pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk proyek tersebut. Namun hingga kini, realisasi pembangunan pagar belum terlihat di lapangan.

Sebagai informasi, pembangunan gedung perpustakaan ini bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran mencapai Rp10,7 miliar.

Proyek ini juga sempat menjadi perhatian tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan terkait kualitas bangunan dan transparansi penggunaan anggaran. Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bangkalan, Ainul Gufron, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tambahan anggaran untuk pembangunan pagar. Ia menjelaskan, perencanaan telah disusun, namun pencairan anggaran masih dalam proses.

“Perencanaannya sudah ada, tetapi anggaran masih dalam tahap gelar tayang,” ujarnya, Senin (20/04/26).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat proyek tersebut diharapkan segera masuk tahap pengerjaan fisik. Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.

“Untuk lift, genset, dan paving jalan masih belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Namun kondisi gedung secara keseluruhan sudah 100 persen, saat ini masih dalam masa pemeliharaan hingga 27 Mei,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap pembangunan fasilitas pelengkap, khususnya pagar dengan nilai anggaran yang cukup besar, dapat diawasi secara ketat. Mereka menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar kualitas yang berlaku.

“Gedung ini milik masyarakat, jadi harus dijaga amanahnya. Pembangunan harus sesuai standar dan tidak boleh ada pengurangan kualitas,” ujar salah satu warga.