Bangkalan, jatim.diksiber.id – Rapor merah membayangi kinerja penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan. Puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di depan markas Polres Bangkalan, Senin (19/10/26).
Mereka melayangkan kritik tajam atas lambannya respons kepolisian dalam menangani berbagai kasus krusial yang merugikan masyarakat luas.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua DPC GMNI Bangkalan, Fawas El Madani, menegaskan bahwa kehadiran mereka membawa tuntutan konkret atas kelalaian sistemis aparat penegak hukum di lapangan.
GMNI secara spesifik menuntut transparansi dan ketegasan Polres Bangkalan dalam mengeksekusi empat poin pelanggaran hukum yang diduga sengaja dibiarkan berlarut-larut.
“Kinerja Polres Bangkalan sejauh ini kami nilai lambat. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mulai bekerja cepat dan tegas. Kami memberikan tenggat waktu selama satu pekan bagi Polres untuk menyelesaikan tuntutan ini. Jika dalam satu minggu tidak ada progres, kami pastikan akan kembali dengan gelombang massa yang jauh lebih besar,” ujar Fawas dengan nada berapi-api.
Menanggapi kritik tajam mahasiswa tersebut, Kapolres Bangkalan, AKP Wibowo, memilih bersikap defensif-apresiatif. Pihaknya berjanji akan menjadikan poin-poin tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa sebagai bahan masukan internal korps bayangkara.
“Kami mengapresiasi aksi damai yang dilakukan rekan-rekan aktivis GMNI ke Polres Bangkalan hari ini. Kami menerima semua kritik serta masukan yang ada, dan akan segera kami tindak lanjuti demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap AKBP Wibowo.
Sikap terbuka Kapolres ini kini diuji oleh komitmen tenggat waktu satu minggu yang diberikan mahasiswa. Publik Bangkalan menanti apakah janji evaluasi tersebut akan membuahkan tindakan nyata atau sekadar formalitas peredam aksi massa.
Berikut 4 tuntutan massa aksi terhadap Polres Bangkalan:
1. Pengusutan Produksi Emas Ilegal
2. Pemberantasan Bandar Narkoba
3. Percepatan Penanganan Kasus