Blitar – Polres Blitar Kota bergerak cepat mengamankan sekelompok anak muda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah warung Jalan Mastrib wilayah hukum setempat, pada Sabtu (1/8/2026) malam.
Kanit Regident Polres Blitar Kota, Iptu Lutfi Prasetya menerangkan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110. Begitu laporan masuk, personel patroli langsung meluncur ke lokasi dan menggrebek warung yang diduga menjadi tempat nongkrong sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak miras.
“Kami menerima laporan warga melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam,” ujar Iptu Lutfi. Kamis (6/8/2026). “Begitu mendapat informasi, tim langsung kami terjunkan ke lapangan. Tidak ada kata tunda dalam menangani laporan masyarakat.”
Layanan Call Center 110 menjadi ujung tombak kepolisian dalam menerima segala bentuk laporan dan keluhan warga, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Blitar Kota secara konsisten mengoptimalkan layanan ini untuk memastikan setiap laporan mendapat respons cepat, tepat, dan profesional.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati sekelompok anak muda sedang berkumpul di area warung. Sejumlah botol minuman keras berbagai merek sudah berserakan di meja. Tanpa banyak bicara, petugas mengamankan seluruh pemuda berikut barang bukti berupa botol-botol miras untuk dibawa ke Mapolres Blitar Kota.
Patroli dan razia miras ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Kota menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Konsumsi miras di kalangan anak muda kerap memicu tindak kriminalitas, mulai dari penganiayaan, balap liar, hingga perkelahian antarwarga yang meresahkan.
“Kami imbau para pemuda untuk tidak membuang-buang waktu dengan kegiatan negatif seperti pesta miras,” tegas Iptu Lutfi. “Kegiatan ini bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga mengganggu ketentraman warga dan berpotensi menyeret kalian ke meja hijau.”
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan,” Lutfi Prasetya. “Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan warga, kita ciptakan Blitar Kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua.” tegasnya.