Surabaya, Jatim.diksiber.id – Polda Jawa Timur mencatat hasil besar dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Hanya dalam 12 hari, polisi berhasil membongkar 1.345 kasus kriminal dan menangkap 1.212 tersangka dari berbagai wilayah Jawa Timur.

Operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 ini melibatkan Ditreskrimum, Ditpolairud Polda Jatim, serta 39 Polres jajaran.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso memaparkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Dari 1.345 kasus, polisi mengungkap 288 kasus target operasi (TO) dan 1.057 kasus non-TO. Sementara itu, sebanyak 339 tersangka masuk kategori TO dan 873 lainnya non-TO.

Kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 679 kasus. Polisi juga membongkar 542 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 58 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Selain itu, petugas mengungkap 62 kasus senjata tajam, tiga kasus bahan peledak, serta satu kasus senjata api.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 141 sepeda motor, delapan mobil, 78 ponsel, sejumlah barang elektronik, emas, dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Feri menegaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2026 bertujuan memberantas kejahatan jalanan, membongkar jaringan kriminal, serta menjaga keamanan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas tindak kriminal.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jatim mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan aktif melaporkan potensi kejahatan demi menjaga situasi Jawa Timur tetap aman dan kondusif.