Surabaya – Massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengepung Kantor DPW PAN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (18/6/2026). Mereka menuntut partai besutan Zulkifli Hasan itu menindaklanjuti dugaan pemotongan dana reses yang menyeret nama anggota DPRD Kota Surabaya, Juliana Eva Wati.
AMI menolak anggapan bahwa persoalan ini sepele. Pihaknya telah melaporkan praktik dugaan penyimpangan itu ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Perwakilan massa berorasi di depan gedung, menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan uang aspirasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan langkah nyata dari partai, bukan sekadar janji kosong.
Staf Sekretariat DPW PAN Jatim, Akbar, menemui perwakilan massa di tengah aksi. Akbar mengaku tidak memiliki wewenang mengambil keputusan terhadap anggotanya yang menjadi sorotan. Ia hanya berjanji meneruskan seluruh aspirasi dan tuntutan kepada Ketua DPW PAN Jawa Timur melalui mekanisme internal partai.
Sekretaris DPP AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan pihaknya bakal mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban moral dan politik. Jika oknum itu benar-benar memotong dana reses, partai harus mengambil tindakan tegas. Uang rakyat tidak boleh mengalir ke kantong pribadi wakil rakyat,” ujar Aziz dengan tegas di hadapan pendukungnya.
AMI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar. Mereka akan mengambil langkah itu apabila laporan ke Kejari dan sikap partai tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Orasi keras mewarnai aksi yang berlangsung tertib dan terkawal ketat oleh aparat kepolisian setempat.