Sampang – Aziz, tokoh anggota organisasi pemuda MADAS dan Kabiro salah satu Media, membantah keras isu praktik jual beli proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
“Berita yang beredar itu tidak benar. Tim kami sudah melakukan penelusuran dan verifikasi, dan hasilnya tidak ada satu pun bukti yang mendukung isu jual beli proyek tersebut,” tegas Aziz.
Menurutnya, program P3A di Kecamatan Jrengik telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Meski begitu, Aziz mengakui program tersebut menghadapi kendala teknis, seperti keterlambatan distribusi material dan adaptasi petani terhadap sistem baru. Namun, kendala ini sama sekali tidak terkait dengan praktik korupsi atau jual beli proyek.
Pihaknya mendesak masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu tanpa dasar. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan program pemerintah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang berkomitmen penuh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan, termasuk P3A. Komitmen ini bertujuan memastikan setiap program memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa adanya praktik korupsi.(mat)
