Blitar, Jatim.diksiber.id – Pemkab Blitar menargetkan pendataan 240 ribu kepala keluarga (KK) dalam program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital). Langkah ini bertujuan memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Bupati Blitar Rijanto membuka Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Digital dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIDAKSOS pada 13–14 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan pentingnya data sosial yang akurat, mutakhir, dan objektif.

Rijanto mengingatkan petugas agar tidak melewatkan warga miskin yang berhak menerima bantuan. Sebaliknya, pemerintah harus mencegah penyaluran bansos kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.

Ia juga meminta seluruh petugas menjaga integritas, memberikan pelayanan secara humanis, serta melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menjelaskan bahwa potensi keluarga pada desil 1 hingga desil 5 mencapai sekitar 240 ribu KK. Pemkab Blitar menargetkan seluruh kelompok tersebut masuk dalam pendataan Perlinsos Digital.

“Desil 1 sampai desil 5 bisa terekam di dalam Perlinsos Digital. Sehingga ketika mereka terekam, akan muncul pemeringkatan. Artinya nanti yang benar-benar layak untuk mendapatkan bansos, dia akan menerima,” tegas Mikhael.

Hingga pertengahan Oktober 2026, Pemkab Blitar telah memiliki lebih dari 1.900 agen perlindungan sosial. Mereka berasal dari masyarakat umum, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga relawan mandiri.

Pemkab Blitar juga melibatkan operator desa dan kelurahan, operator Dinas Sosial, serta pemanfaatan aplikasi Cek Bansos. Camat, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT/RW turut mendukung proses pendataan.

Melalui Perlinsos Digital, Pemkab Blitar ingin memperkuat akurasi data penerima bansos. Pemerintah berharap sistem ini mampu menekan kesalahan sasaran sekaligus mendorong penyaluran bantuan yang lebih transparan dan berkeadilan.