Kediri, Jatim.diksiber.id — Aksi pencurian emas batangan senilai Rp250,9 juta di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, berakhir dramatis. Dua pelaku gagal kabur setelah mobil yang mereka tumpangi ditabrak suami korban, Senin (12/10/2026) sore.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban Karina Lorenz menerima pesanan emas batangan 95 gram melalui WhatsApp dari seseorang bernama Yuni sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya menyepakati transaksi COD pada sore hari.
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban tiba di lokasi bersama suaminya. Korban masuk ke rumah untuk menunjukkan emas, sementara suami menunggu di mobil. Saat korban menulis nota transaksi, pelaku membawa kabur emas tersebut dan mengunci korban di dalam rumah.
Korban berteriak dan menghubungi suaminya. Sang suami langsung mengejar pelaku ke arah timur. Pengejaran berakhir ketika ia menabrak kendaraan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar membantu mengamankan pelaku.
Dua pria berinisial MN dan MA, warga Kabupaten Bangkalan, diamankan polisi. Keduanya kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri. Sementara Yuni, perempuan yang diduga terlibat pemesanan emas, masih dalam pencarian.