Bangkalan – Isu miring menerpa lingkungan birokrasi di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Seorang oknum inisial S Tenaga Harian Lepas (THL) yang diketahui masih aktif bertugas di kantor kecamatan tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik pemain proyek.
Dugaan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan aktivis lokal, yang menyoroti adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan di dalam lingkaran pemerintahan.
Praktik “pemain proyek” yang dituduhkan ini merujuk pada dugaan bahwa oknum THL tersebut memanfaatkan jabatannya untuk “mengatur” atau “mengkondisikan” berbagai proyek pemerintah yang diimplementasikan di wilayah Kecamatan Burneh.
Menurut keterangan warga burneh Hamid, Modus yang disinyalir digunakan adalah bertindak sebagai perantara.
“Mengarahkan penunjukan rekanan tertentu untuk proyek-proyek skala kecil (Penunjukan Langsung/PL), hingga diduga menerima imbalan atau fee dari kontraktor yang mendapatkan pekerjaan, ” Ujarnya Sabtu (14/11/25)
Keterlibatan seorang staf, meskipun berstatus non-ASN, dalam urusan semacam ini dinilai sangat meresahkan.
” Publik khawatir praktik ini mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara”Jelasnya.
Menanggapi hal ini, desakan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi semakin menguat Inspektorat Kabupaten Bangkalan didesak untuk proaktif turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum THL yang bersangkutan.
” Selain itu Camat Burneh sebagai pimpinan tertinggi di kecamatan dituntut untuk mengambil sikap tegas dan tidak melindungi stafnya jika dugaan pelanggaran etika dan aturan tersebut terbukti benar”Katanya.
Sementara Itu Camat Burneh Erwin Yoesoef mengatakan, dikarenakan ia baru menjabat sebagai camat, sehingga belum mengetahui pasti mengenai hal tersebut.
“Mohon maaf setahu saya selama ada di kecamatan burneh belum pernah mendengar hal tersrbut, Nanti akan kami melakukan mengecekan terhadap staf yang bersangkutan, ” Pungkasnya.
