Blitar – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) UNU Blitar akhirnya buka suara menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen. Pihak kampus mengakui telah menerima laporan mahasiswi dan tengah menyelidiki kasus tersebut.
Ketua PPTKPT UNU Blitar, Mohammad Arifin, menyatakan, “Kami menerima laporan pada 21 April lalu. Tim masih menyelidiki dugaan kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban atau pelapor.”
Arifin menjelaskan, pihaknya menggali berbagai keterangan dari korban, termasuk kronologi dugaan pelecehan oleh oknum dosen. Namun, tim tidak bisa membeberkan rincian kronologi demi melindungi pelapor. “Menurut korban, kejadian itu berlangsung satu kali di dalam kelas. Detail kronologi tidak bisa kami ungkap,” tegasnya, rabu (13/5/2026).
Satgas PPTKPT UNU Blitar kini menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Tim mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan keterangan terlapor. “Kami kumpulkan bukti dan saksi agar tidak terjadi fitnah atau pencemaran nama baik. Kami juga menunggu laporan dari mahasiswa lainnya,” jelas Arifin.
Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, menegaskan bahwa pihak kampus tidak menutup mata atas laporan ini. “Intinya, kami menerima laporan dari Satgas. Sikap kami tegas. PPTKPT independen tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Kampus berkomitmen menerima seluruh laporan mahasiswa. Ardhi menambahkan, apapun laporannya akan ditindaklanjuti untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. “Meski masih dugaan karena proses pengumpulan bukti, kami tetap menindaklanjuti serta melindungi pelapor dan saksi terlapor,” tandasnya.
Ardhi kemudian mengungkapkan bahwa kampus telah mencopot oknum dosen pelaku pelecehan. Keputusan ini diambil di tengah proses penyelidikan. “Sikap kami tegas: kami nonaktifkan oknum dosen sampai penyelidikan selesai,” kata Ardhi.
Kampus tidak akan tutup mata terkait laporan dugaan pelecehan seksual ini. Ardhi menegaskan, Satgas PPTKPT bekerja independen tanpa intervensi. “Kami sudah nonaktifkan seluruh kegiatan oknum yang berhubungan dengan mahasiswa, agar satgas dapat bekerja independen,” jelasnya.
