Blitar – Puluhan warga Kelurahan Tanjungsari memenuhi ruangan sosialisasi pada Rabu (12/2/2026). Bukan sekadar acara seremonial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar menghadirkan diskusi terbuka tentang bahaya minuman keras (miras) dan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2026 yang berlangsung di Kecamatan Sukorejo.
Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba
secara resmi membuka acara tersebut. Ia hadir bersama jajaran Forkopimcam, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta kader PKK. Tidak seperti sosialisasi pada umumnya, peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman tentang keresahan mereka terhadap peredaran barang haram di lingkungan tempat tinggal.
Camat Sukorejo, Jito Baskoro, mendesak agar forum-forum seperti ini menghasilkan perubahan perilaku. “Kami tidak ingin acara ini hanya menjadi catatan kehadiran. Masyarakat Tanjungsari harus merasakan dampak langsung, lingkungan menjadi lebih aman dan generasi muda terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya di hadapan peserta.
Kapolsek Sukorejo, Kompol Santoso, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyatakan bahwa aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri. “Kami jalin koordinasi ketat dengan pemerintah dan tokoh masyarakat. Sinergi ini kunci utama mewujudkan Blitar zero narkoba,” ujar Santoso.
Momen menarik muncul saat Lurah Tanjungsari angkat bicara. Ia tidak berbicara tentang data atau angka, melainkan tentang peran strategis perempuan di rumah. Menurutnya, keberhasilan program P4GN bergantung pada ketahanan keluarga.
“Ibu adalah agen perubahan pertama. Jika ibu waspada dan komunikatif dengan anak, peredaran narkoba bisa kita cegah dari ruang terkecil, yaitu rumah tangga,” pesannya.
Hal ini selaras dengan strategi nasional yang memperkuat pendekatan berbasis komunitas. Pemerintah pusat terus mendorong edukasi anti-narkoba tidak hanya melalui jalur formal, tetapi juga melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat . Di Blitar sendiri, komitmen melawan narkoba sudah lama digaungkan. Wakil Wali Kota Blitar dalam berbagai kesempatan menyebut narkoba sebagai virus yang tidak mengenal status sosial dan usia .