Sampang – Laporan masyarakat menuding Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margantoko, Kecamatan Jrengik, mengalami penyimpangan anggaran besar. Meski telah menelan dana ratusan juta rupiah, aset fisik BUMDes hanya dua ekor sapi dan satu unit traktor. Publik kini mempertanyakan kenapa PJ, Ketua, dan Bendahara BUMDes seolah “kebal hukum” dan bebas dari jeratan aparat.

Tokoh masyarakat setempat, Ningram (55) melaporkan fakta mengejutkan kepada media. BUMDes Margantoko menerima suntikan dana tahap pertama Rp 80 juta, dilanjutkan tahap kedua Rp 65 juta. Namun, realisasi aset sama sekali tidak sebanding dengan besaran anggaran yang digelontorkan.

“Anggaran ratusan juta hanya menghasilkan dua sapi dan satu traktor. Ini sangat tidak sepadan dan mengecewakan harapan warga,” tegas Ningram, Sabtu (3/1/2026)

Ningram juga menyoroti keanehan dalam penegakan hukum. Berbagai laporan dan keluhan masyarakat ternyata tidak kunjung menyentuh tiga pengelola BUMDes tersebut. “Mengapa mereka seperti kebal hukum? Apakah ada pihak yang melindungi? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

Desakan untuk audit dan transparansi kini menggema dari warga Margantoko. Masyarakat mendesak APH segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap potensi penyelewengan dan memulihkan tata kelola BUMDes yang sehat.

Kami akan terus mengawal kasus ini. Cita-cita “Sampang Hebat Bermartabat Plus Plus” hanya akan menjadi jargon jika pembiaran terhadap korupsi dana desa terus terjadi! (Mat)